Lowongan Kerja Medan Bawaslu Januari 2023

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan pengawasan pemilu di negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, Bawaslu dipimpin oleh lima orang Anggota Bawaslu dari kalangan profesional yang memiliki kemampuan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Terlebih, netral dan tidak menjadi anggota partai politik tertentu.

lokermedan.net – merupakan situs penyedia informasi lowongan pekrjaan di Medan dan Sumatera Utara. Berusahan menyajikan informasi Lowongan Kerja yang terbaru dan terupdate untuk para pencari kerja di Medan dan Sumatera Utara. jangan lupa untuk mengikuti chanel kami di FB lokerkmedann IG @lokermedan_net

Lowongan Kerja Bawaslu Medan


Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu)tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan RepublikIndonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, danpengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederarjat

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KartuTanda Penduduk (KTP) Elektronik;

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaannarkotika;

9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan

15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain

16. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan, dengan melampirkan:

a. Fotokopi KTP;

b. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;

c. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;

d. Daftar Riwayat Hidup;

e. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran

f. Surat izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila ;

g. Surat pernyataan:

1) Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

2) Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurangkurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir;

3) Tidak akan menjadi anggota partai politik selama menjabat sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa;

4) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkarena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidanapenjara 5 (lima) tahun atau lebih;

5) Bersedia bekerja penuh waktu;

6) Bersedia untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

7) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesame Penyelenggara Pemilu.

8) Bebas dari penyalahgunaan narkotika; dan

9) Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari penyelenggara Pemilu/Pemilihan oleh Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP), Bawaslu, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, atau KPU Kabupaten/Kota.

h. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.

i. Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh dari Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau laman Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota

j. Dokumen pendaftaran disampaikan secara langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan tertuju

k. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 2 (dua), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap fotokopi.

l. Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 14 Januari 2023 sampai 19 Januari 2023;

m. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.

Informasi alamat Kantor Panwaslu Kecamatan Se-Kota Medan

MEDAN AMPLAS Jl. Garu 2b No. 59 FERNANDO ALEX SANDRO SITOMPUL 082366295002
MEDAN AREA Jl Langgar No. 46 Kel Tegal Sari III Kec Medan Area IBNURAASH ALESLAMI, M.Pd 082166396593
MEDAN BARAT Jl. Karya Gg. Sosro No. 41 Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat ALI SAKTI HAMONANGAN NASUTION, S.E, MMPP 081219582040
MEDAN BARU Jalan seruling/markas no 4 kelurahan Titi Rante kec.medan baru ABDUL MANAN SIREGAR, S.Ag, M.Sos 085360651297
MEDAN BELAWAN jln PLTU Belawan Sicanang RUSTAM EFFENDI 081269769001
MEDAN DELI Jln. Yosudarso KM 6,5 tanjung mulia FAISAL HARIS, S.H 081370979805
MEDAN DENAI Jl. Jermal 3/Jl.Setia Kawan No21 Medan Denai TUNGGUL PRASETIA RAMBE 085361505777
MEDAN HELVETIA Jl. Plamboyan 5 No. 192 Medan Helvetia ALI SANTONIUS TAMPUBOLON 081260448696
MEDAN JOHOR Jl. Karya Kasih Gg Kasih VIII No.21 Kel. Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor DZAMIR HALIM AL UTSMANIY, S.T 081323459600
MEDAN KOTA Jl. Bilal/Turi Medan Kota IRAWANTO, S.S 085261199158
MEDAN LABUHAN Jl KL Yos Sudarso km 15,5 No 13 Lk2 Kel. Martubung Kec. Medan Labuhan M ALI AKBAR 082370060313
MEDAN MAIMUN jalan Avros gg mancang no 14.kel. kp baru lk14 M SADIQ, S.Psi 081263383547
MEDAN MARELAN Jl. Palem Indah No.08 Pasar 3 Barat Medan Marelan JONSON DAVID SIBARANI, S.H 08116559111
MEDAN PERJUANGAN Jln. Dorowati gg. Wongso no 17d ROBBY MARSHEL SINAGA, S.H, M.Kn 0821662444049
MEDAN PETISAH Jln cangkir no 15A TOMJON SITORUS 081263279715
MEDAN POLONIA Jln Subur Lingkungan 7 Kel.Sari Rejo RIJAM KAMAL SIAHAAN, S.I.Kom 081370457439
MEDAN SELAYANG Jalan Anyelir 11 no 5 kelurahan Tanjungsari MENAK SIMANUNGKALIT, S.P 081263231789
MEDAN SUNGGAL Jalan TB.Simatupang no 57 Kelurahan Lalang EDWARD NAPITUPULU 081260533137
MEDAN TEMBUNG Jl. Kapten M. Jamil Lubis No. 137  LK VIII ELKA FAJRI, S.H 08126368199
MEDAN TIMUR Jl. Bilal Ujung gg. Inpres Dalam No. 272 SOEGENG AFRIDAI, S.H 082165463424
MEDAN TUNTUNGAN Jln Bunga Rampai Raya No.766 Kelurahan Simalingkar B EKA HANDAYANI GINTING, S.H 082269336272

Dokumen persyaratan Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa dapat di download pada link dibawah :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *